Kota Bogor

Atty Somadikarya Pasang Badan Bela PKL Lawang Saketeng-Pedati

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng pada 6 Maret 2020 masih menjadi polemik. Pasalnya, para pedagang meminta relokasi tersebut ditunda sampai selesai Hari Raya Idul Fitri.

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya terjun langsung menemui para pedagang. Kehadiran politisi PDI Perjuangan ini pun disambut antusias para pedagang.

Di hadapan para pedagang, Atty menegaskan bahwa dirinya yang lahir di dapil Timur Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di garda terdepan bersama para pedagang.

“Ini menjadi catatan bahwa saya dari PDI Perjuangan tegak lurus membela masyarakat, dimana masyarakat ini hanya meminta yang tidak melanggar aturan. Kalau ini sampai tidak didengar, saya tegaskan PDI Perjuangan Kota Bogor tegak lurus perjuangkan hak masyarakat,” ucapnya, Sabtu (29/2/2020).

Anggota Komisi III ini menerangkan, sebagai wakil rakyat dan ketika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi, ketentuan dari program pemerintah pasti akan didukung. Soal polemik ini, para pedagang hanya meminta waktu untuk penundaan guna mencari nafkah demi keluarganya. Jadi tidak ada yang salah ketika ini bisa diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Coba kita berkaca pada relokasi pedagang sebelumnya di Pasar Anyar, dimana para pedagang juga meminta penundaan relokasi sampai hari raya idul fitri dan itu dilaksanakan, dikabulkan. Tetapi kenapa kalau kepada para pedagang di sini tidak bisa dilakukan, berarti pemkot diskriminatif. Keadilan itu setidaknya bisa mendekati. Kalau rakyat di kiri bisa, di kanan kenapa engga bisa. Ini kan hanya minta waktu saja,” ujarnya.

Baca juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Selasa 4 April 2023

Menurut Ceu Atty, sapaan akrabnya, para pedagang di sini ini sebenarnya mendukung adanya relokasi, mendukung adanya pembangunan serta mendukung tagline Bogor Berlari, terus apa salahnya ketika pemkot bisa mendengar apa yang disuarakan oleh mereka.

“Jika misalnya ini tidak dilaksanakan, berarti Pemkot Bogor tidak pernah memiliki dan memikirkan isi perut dan piring nasi orang lain. Padahal rakyatnya sendiri yang disebut PKL adalah aset Kota Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ceu Atty mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan sembilan dewan yang lahir di dapil satu ini dan mereka sepakat menyatakan mendukung. Kemudian selanjutnya, tambah Atty, akan dilakukan koordinasi atau diskusi dengan pimpinan DPRD, PDPPJ, Dinas UMKM sampai wali kota maupun wakil wali kota bogor bagaimana ini menjadi satu keharusan untuk bisa mendengar suara pedagang.

“Kita sudah mendengar bersama sama bahwa janjinya para pedagang ini diwakili paguyubannya akan dengan sukarela tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP untuk melakukan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Bogor,” jelasnya.

Baca juga  Pedagang Pasar Kebon Kembang Minta PKL di TPS Masuk ke Dalam Gedung

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Pedati dan Lawang Seketeng, Ujang Waras Mauludin menuturkan, sejak awal para pedagang di Pasar Pedati dan Lawang Seketeng sangat mendukung program pemerintah untuk membenahi Jalan Pedati dan Lawang Seketeng. Tetapi dalam hal ini pihaknya bukan menolak relokasi melainkan hanya memohon penangguhan waktu relokasi sampai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri selesai.

“Hanya itu permohonan kami. Kami tidak banyak macam macam, kami sama sama orang Bogor, warga Bogor dan ingin Bogor ini nyaman, aman dan kondusif. Jadi kami semua para pedagang memohon kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk menangguhkan relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 6 Maret mendatang,” ujarnya.

Kenapa para pedagang meminta penangguhan, sambung Ujang, karena banyak yang harus dipersiapkan dan kebutuhan dari para pedagang mengingat menjelang bulan puasa dan perayaan hari raya idul fitri. “Menjelang hari raya ini kami banyak kebutuhan misal untuk biaya sekolah, terlebih para pedagang yang selama ini bertempat disini dan puncak rezeki kami itu hanya di bulan puasa dan hari raya jika ingin tahu,” imbuhnya.

Baca juga  GTPP Covid-19 Kota Bogor Telah Terima Donasi Rp3,3 M Lebih

Menurut Ujang, di saat menjelang bulan puasa dan hari raya jika harus pindah, belum tentu di tempat yang baru penghasilannya bisa normal seperti disini. Pasti sejak direlokasi hingga selesai hari raya, akan ada penurunan bukan kenaikan. Sedangkan jika hal itu terjadi siapa yang akan bertanggung jawab, apakah pemerintah akan menjamin, tidak seperti itu dan para pedagang juga tidak meminta jaminan.

“Setelah permohonan kami ini diindahkan oleh pemerintah, kami pada saat waktunya setelah hari raya kami akan pindah sendiri tanpa harus ada penertiban maupun pengawalan dari Satpol PP serta dinas dinas terkait. Kami akan sukarela berbondong bondong seluruh pedagang mendatangi PDPPJ untuk meminta tempat yang telah disediakan. Jadi tidak perlu kami ditertibkan nanti pada waktunya, semua akan kami bongkar sendiri, kami bersihkan dan pindah ke tempat yang sudah direncanakan,” terangnya.

Kendati demikian, jika permohonan ini tidak diindahkan, para pedagang akan terus berjuang dan pasang badan semua, apalagi para wakil rakyat (DPRD) juga berpihak. “Kami akan terus melakukan aksi entah itu di Balaikota atau tempat lainnya sampai permohonan kami ini dikabulkan. Para dewan juga berpihak kepada kami dan sudah menyampaikan akan pasang badan memperjuangkan kami semua,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top