Kota Bogor

Atang Trisnanto Sebut BSTT Bisa Dioptimalkan Untuk Keluarga Korban Covid-19

Atang Trisnanto

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini banyak anak di Kota Bogor kehilangan orangtua.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa menggunakan dana Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) sebagai langkah awal mengatasi masalah yang dihadapi keluarga yang ditinggal wafat pasien Covid-19.

“BSTT kita anggarkan mulai tahun 2020 kemarin. Begitu juga untuk tahun 2021 ini. Pemkot bisa gunakan dana yang sudah dialokasikan DPRD tersebut sebagai crash program membantu anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat Covid-19,” kata Atang, Selasa (17/8/2021).

Selain dana BSTT, Atang juga menjelaskan bahwa ke depan, untuk membantu warga tidak mampu akibat ditinggal keluarga dapat dipayungi oleh Perda Santunan Kematian. Dalam Perda tersebut, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp2 juta. Dengan rincian uang duka Rp1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta.

Baca juga  Rancang Perda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Kota Banjarbaru Belajar ke Kota Bogor

“Pembahasan sudah selesai di DPRD. Tinggal menunggu evaluasi gubernur untuk pengesahan. Semoga bisa cepat segera diselesaikan agar bermanfaat di situasi sulit seperti sekarang,” jelas Politisi PKS ini.

Atang menerangkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tercatat sudah melakukan usaha bantuan melalui program ASN peduli maupun bantuan dari beberapa pihak. Selain mengapresiasi langkah Pemkot, ia juga menilai bahwa perlu langkah terpadu berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Pak Wali. Namun, perlu ada program berkelanjutan yang bisa menjamin pengasuhan dan pendidikan anak-anak yatim ini tetap berjalan. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

Atang menambahkan BSTT bisa jadi solusi awal. Perda Santunan Kematian juga diharapkan bisa segera disahkan untuk bantuan awal ketika kabar duka datang.

Baca juga  Kadis Koperasi UKM Kabupaten Bogor: Koperasi Harus Masuk Era Digital

“Yang paling penting berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD. Mumpung sedang membahas KUA PPAS APBD, kita akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot,” pungkasnya [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top