AKD DPRD Kota Bogor Belum Ditetapkan, APBD P Terancam Batal
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rencana pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 yang telah mendapatkan evaluasi Gubernur terancam batal.
Pasalnya, sampai saat ini DPRD Kota Bogor masih belum menetapkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Padahal pada rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Bogor, Selasa (24/9/2024) Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari telah menyampaikan bahwa batas waktu pembahasan sampai Rabu (25/9/2024).
“Kami berharap dapat segera dibahas Evaluasi Gubernur mengenai RAPBD Perubahan 2024, mengingat batas waktu yang ditetapkan sesuai Peraturan Perundang-Undangan tinggal 1 hari kedepan,” ujar Hery.
Selain itu, Hery juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan RAPBD Tahun 2025 kepada DPRD, semoga juga dapat segera dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama Pemerintah Kota Bogor baik OPD maupun nantinya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena itu saya mengajak untuk bersama-sama meneguhkan komitmen untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Forkopimda untuk membangun Kota Bogor yang lebih baik,” jelasnya.
Keterlambatan penetapan AKD itu disinyalir dikarenakan adanya perselisihan antara fraksi-fraksi DPRD terkait penetapan komposisi AKD. [] Ricky