Kota Bogor

Ahli Waris Satpam Duta Kencana 2 Terima JKM Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

bpjamsostek

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bogor Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang satuan pengamanan (satpam) Perumahan Duta Kencana 2, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal Bogor, Senin (8/3/2021).

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh ketua RW 11 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Jamaludin Fatah kepada ahli warisnya didampingi oleh petugas dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota.

Ketua RW 11 Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sareal Bogor Jamaludin Fatah mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Bogor Kota atas kerjasama dan pendampingan proses klaim sehingga telah menerima klaim santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK atas meninggalnya anggota satpam bernama Agus Nuriyadi.

Baca juga  PCNU Kota Bogor Luncurkan Ambulance dari Dana Hibah Pemkot

“Beliau adalah anggota satpam yang kemudian dapat santunan dari BPJAMSOSTEK sebesar 42 juta rupiah atas Jaminan Kematian, alhamdulillah telah kami terima dan langsung diterima ahli warisnya,” imbuhnya.

“Setelah adanya sosialisasi dan edukasi langsung dari pihak BPJAMSOSTEK, kami akan menyosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada warga yang mempunyai aktivitas pekerjaan mengingat perlindungan ini sangat bermanfaat dan tentunya program ini hadir dari pemerintah. Karena di wilayah kami ada sebagian warga yang bekerja sebagai sopir, buka warung dan lain-lain yang nanti kami akan daftarkan dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tentunya akan difasilitasi atau dikordinir dari RW,” tambah Jamaludin.

Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar menyampaikan turut bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Dia berharap semoga santunan ini dapat bermanfat untuk ahli warisnya.

Baca juga  Pembunuh Noven Belum Tertangkap, IPW Tetap Apresiasi Kapolresta Bogor

Mias juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah mengikutsertakan Satpam Perumahan Duta Kencana 2 dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat karena kita sebagai tulang punggung keluarga bilamana mereka mengalami risiko sosial, keluarga atau ahli waris tidak terlalu berat  karena BPJAMSOTEK hadir untuk pekerja disamping iuranya yang relatif terjangkau, manfaatnya sangat luar biasa dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019,” pungkas Mias.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top