Kota Bogor

Ade Sarip Minta OPD Capai Target PAD 15 Persen Lagi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat y mengingatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat memenuhi realisasi target sesuai yang telah ditetapkan.

Hal ini dikemukakan Ade Sarip dalam rapat koordinasi (rakor) Pendapatan membahas PAD di Hotel Salak The Heritage, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Rabu (13/11/2019).

Dalam rapat tersebut tercatat hingga Semester II tahun anggaran 2019, realisasi PAD secara keseluruhan OPD hingga Oktober berada di angka 84,68 persen atau sebesar Rp 823 miliar dari target murni Rp 944 miliar dan target perubahan Rp 972 miliar.

“Sebenernya sejauh ini di Kota Bogor sudah cukup bagus, tinggal bagaimana sisa waktu hingga Desember ini dimaksimalkan. Tentu hasilnya untuk pembangunan Kota Bogor kedepan,” katanya.

Baca juga  Tidak Hanya Undian, CSR Bank Pasar Kota Bogor Serahkan Santunan 50 Anak Yatim

Sekda Ade Sarip, menjelaskan, ada beberapa sektor penghasil PAD, seperti pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain-lain, termasuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada BUMD. Ade Sarip ingin hal ini dimaksimalkan agar target secara keseluruhan tercapai.

“Saat ini pajak daerah pencapaiannya sudah 89,98 persen, retribusi daerah 75,65 persen, laba penyertaan modal 36,73 persen dan lain-lain PAD yang sah 75,03 persen,” sebut Sekda.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini untuk mengevaluasi capaian PAD sampai dengan hari ini dan upaya yang akan dilakukan sampai dengan Desember 2019.

Deni menyebutkan, capaian PAD dari pajak daerah sementara ini, seperti pajak hotel 90,06 persen, pajak restoran 93,06 persen, pajak hiburan 93,63 persen, pajak reklame 83,62 persen, pajak penerangan jalan 83,32 persen, pajak parkir 87,98 persen, pajak air bawah tanah 77,36 persen, pajak Bumi dan Bangunan P2 101,19 persen dan BPHTB 80,95 persen.

Baca juga  Babakan Pasar Siapkan Ribuan Masker dan Sembako Bagi Terdampak Corona

“Sementara ini persentase PAD dari  pajak daerah sudah 89,98 persen,” katanya. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top