BOGOR-KITA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memerintahkan agar kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dipertahankan dan dilanjutkan.
“Dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan, ada dua PKS yang masih berlaku yakni Satpol PP dan BPPT-PM. Selain itu ada juga yang sudah habis masa berlakunya dan ada juga OPD yang sama sekali belum menjalin kerjasama,” ujar Ade saat memimpin rapat evaluasi kerjasama di Paseban Surawisesa Balaikota Bogor, Senin (24/102016).
Kepada para kepala dan perwakilan OPD, Ade berharap PKS yang dilakukan jangan hanya bersifat seremonial. “Harus dievaluasi dan dikawal tahap demi tahap. Yang tidak memberi manfaat tidak perlu dilanjutkan atau dipaksakan,” harap Ade.
Bagi OPD yang belum menjalin kerjasama, Ade meminta untuk segera dicek. “Dengan data yang terkumpul, akan dilakukan pengawalan dan evaluasi terhadap keseluruhan kerjasama yang dilaksanakan. Hal ini bertujuan sebagai salah satu dasar untuk pengambilan kebijakan demi
kepentingan dan pembangunan Kota Bogor,” cetus Ade.
Hadir dalam rapat evalusi kerjasama di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, BPPT-PM, Bappeda, DLLAJ, BPLH, Kominfo dan PDAM Tirta Pakuan. Untuk OPD yang belum hadir, rencananya akan dilaksanakan rapat evaluasi susulan. [] Admin