Achmad Ru’yat Bakal Terus Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Timur
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si bakal terus memperjuangkan pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor. Diketahui Kabupaten Bogor memiliki dua calon daerah otonomi baru (CDOB) yakni Bogor Barat dan Bogor Timur. Kabupaten Bogor Barat bakal beribukota di Cigudeg sementara Kabupaten Bogor Timur beribukota di Jonggol. Namun pembentukan dua daerah otonomi baru itu terbentur moratorium yang masih diberlakukan pemerintah pusat.
Achmad Ru’yat yang saat ini dipercaya PKS maju ke DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor secara tegas mengutarakan bakal mengawal proses pemekaran kedua daerah itu.
“Tentu ke depan, ini menjadi kewajiban anggota DPR RI dan saya sebagai orang yang diberikan amanah tentu akan terus menyuarakan meskipun sekarang juga sudah saya koordinasikan terus dengan teman-teman yang di Komisi II DPR RI,” ujar Achmad Ru’yat kepada wartawan di Hotel Lorin Sentul usai acara hearing dialog bersama tokoh pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur, Selasa (19/9/2023).
Menurut Ru’yat, seluruh data Bogor Barat dan Bogor Timur itu sudah dia kirim ke Politisi PKS yang duduk di DPR RI Mardhani Ali Sera.
“Saya juga sudah sampaikan juga ke Kemendagri, tinggal kebijakan good will politik Presiden,” lanjut Ru’yat.
Diketahui DPRD Provinsi Jabar dan Gubernur Jabar telah menyetujui CDOB Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. Saat ini bola ada di pemerintah pusat.
“Secara kewenangannya di tingkat Provinsi Jawa Barat sudah selesai soal pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Timur, tinggal kedepan dirinya akan mendorong issue ini menjadi bahan bagi KPU dalam melakukan debat capres,” sambungnya.
Ru’yat menambahkan Bogor Timur dan Bogor Barat layak dimekarkan karena PAD Bogor Timur hampir Rp700 miliar sementara PAD Bogor Barat hampir Rp400 miliar. [] Hari