Kota Bogor

Masuk Kantor Perumda Tirta Pakuan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

tirta pakuan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Setiap pegawai dan pelanggan yang datang ke kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, diwajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kantor pusat tersebut.

Hal tersebut dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan (prokes), dimana salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Dan sejak beberapa waktu lalu, aplikasi tersebut sudah siap digunakan tak hanya untuk pegawai namun pelanggan yang datang ke kantor pusat.

“Saat ini, perangkatnya sudah siap, tinggal cetak banner saja. Hal ini wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” terang Rino Indira, Rabu (10/11/2021).

Baca juga  Cegah Kekerasan Pelajar, Ini Yang Dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Rino menambahkan, posisi scan barcode ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan. Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan dimana sudah terkoneksi dengan aplikasi.

Masih kata Rino, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan bukan sekedar untuk formalitas saja. Jadi, ketika yang akan datang ke kantor belum memiliki PeduliLindungi, maka tidak akan diperkenankan untuk masuk. “Secara ketentuan kan seperti itu, dan dasarnya juga sudah ada,” tukas Rino.

Rino mengaku, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus corona di lingkungan kerja selain kewajiban penggunaan masker dan harus jaga jarak.

“Prokes lain tetap kita perhatikan dan wajib dilakukan. Inilah salah satu ikhtiar dari Tirta Pakuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tutup Rino. [] Hari

Baca juga  Akun IG Perumda Tirta Pakuan Sempat Diretas, Warga Diimbau Hati-Hati
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top