Kota Bogor

Antisipasi Kepadatan, Mulai Besok Lima Wilayah di Puncak Raya Terapkan Ganjil Genap

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan foto bersama lima Kapolres
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan berfoto bersama lima Kapolres

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Lima wilayah puncak raya sepakat menerapkan ganjil-genap di kawasan puncak. Ganjil-genap ini akan diberlakukan setiap akhir pekan dan akan dimulai Jumat (10/9/2021) besok.

Kelima wilayah yang akan menerapkan ganjil-genap itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengatakan dirinya bersama lima kapolres melakukan rapat untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dan cara bertindak dalam kaitan mengantisipasi arus Puncak terkait dengan Covid-19.

Menurutnya tempat wisata di Jawa Barat menurut Intruksi kementrian Dalam Negeri (inmendagri) sudah berada di level 3 dan maksimum 50 persen. Diberlakukannya ganjil genap ini untuk mengantisipasi pengunjung wisata melebihi 50 persen.

Baca juga  Disnakersostrans Kota Bogor Bagikan Sembako Gratis untuk 85 Lansia

“Kalau kepadatan kendaraan terjadi kita akan urai dengan kendaraan baik dari arah Jakarta maupun dari arah Cianjur. Tapi kalau kendaraan mulai krodit kita akan lakukan buka tutup,” ungkapnya.

Sementara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan rapat ini untuk mengevaluasi selama dua minggu terakhir situasi di puncak raya yang melibatkan 5 Polres.

“Kami melihat kemarin kendaraan yang melalui tol relatif bisa dikendalikan di simpang Gadog, tetapi kendaran yang melewati non tol baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat melewati wilayah Kota Bogor, Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Susatyo dalam rapat itu diputuskan aka ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak raya selama 24 jam.

Baca juga  Pakar IPB University Manfaatkan Rekayasa Genetika untuk Tingkatkan Produksi Perikanan Budidaya

“14 titik itu meliputi 8 titik di Kabupaten Bogor arah puncak, Kota Bogor 2 titik, Cianjur 1 titik, Kota Sukabumi 1 titik dan Kabupaten sukabumi ada 1 titik. Jadi yang menuju arah puncak akan kita monitor baik itu arah Bandung maupun arah Jakarta baik tol maupun non tol,” terangnya.

Susatyo menuturkan bahwa pelaksanaan ganjil-genap di wilayah Puncak raya akan dimulai Jumat sampai Minggu. Lima Polres akan bekerjasama untuk mengurai kepadatan di Puncak raya.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju wisata di puncak raya agar menahan diri dan diam di rumah, karena kita akan melakukan berbagai upaya untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Kota Bogor Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top