Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Level 3 sampai 30 Agustus 2021

Ade Yasin

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan Kabupaten Bogor menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Agustus 2021 – 30 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021) malam.

Berikut keterangan Ade Yasin selengkapnya.

1. Memperhatikan PPKM di sejumlah daerah aglomerasi turun dari level 4 ke level 3 tidak terkecuali wilayah Jabodetabek.

2. Mencermati Kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama 14 hari, terhitung sejak 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Senin (23/8/2021).

3. Mempertimbangkan berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4 sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/404/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar melalui PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 23 Agustus 2021.

Baca juga  Pakar IPB Sebut Ade Yasin Pantas Disebut sebagai Ibu Pembangunan Desa

4. Sesuai dengan dengan ketentuan dan Intruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 akan memberlakukan PPKM Level 3 dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

5. Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top