649 KPM Di Desa Sukamulya Terima BSB Dari Kemensos
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Darurat sampai tanggal 23 Agustus 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Guna meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan yang tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap bahkan tidak memiliki penghasilan sama sekali, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial.
Dilansir dari laman resmi Kemensos selain bansos berbasis transfer tunai seperti Program keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), juga ada penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak Covid-19.
“Alhamdulilah sebanyak 649 KPM di Desa Sukamulya telah menerima BSB dari Kementerian Sosial RI. atas nama Pemdes Sukamulya dan masyarakat, kami mengucapkan terimakasih atas bantuan ini,” ujar Ihwan Nur Arifin, Sekretaris Desa Sukamulya, Rabu (18/8/2021).
Sementara Kepala Seksi Kesra Desa Sukamulya Ihwan Susanto menambahkan, adanya bantuan sosial beras ini telah meringankan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari. Dijelaskan, total penerima BSB awal ada 402 KPM lalu ditambah ada KPM susulan sebanyak 247.
“Jadi totalnya semua 649 KPM. Semua KPM program BSB sudah melalui validasi dan verifikasi data – datanya,” ujar Ihwan Susanto.
Penyaluran BSB di Desa Sukamulya dilakukan langsung oleh Pegawai Kantor Pos Cicangkal didampingi aparatur Pemdes serta disaksikan oleh para Ketua RT/RW, Kepala Dusun, unsur LPM serta BPD, dan staf pemerintah desa.[] Fahry