Kota Bogor

Akses Jalan Ditutup, Warga Parung Banteng Protes Pengembang Grand Pajajaran Residence

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Warga Kampung Parung Banteng RT 03 RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur protes hilangnya akses jalan karena adanya pembangunan perumahan Grand Pajajaran Residence oleh pengembang PT Dunia Maha Karunikaya (DMK).

Menurut tokoh pemuda setempat Abdullah, sejak puluhan tahun lalu,  warga kampung Parung Banteng memiliki akses jalan yang langsung tembus ke Jalan Regional Ring Road (R3). Namun ketika ada pembangunan proyek perumahan  akses jalan bagi warga dihilangkan.

“Kami menginginkan akses jalan untuk warga, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu sudah ada. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ungkap Abdullah, Kamis (18/3/2021).

Baca juga  Bima Arya Minta Kuatkan 3T, Utamanya Tracing

Sebelum ada pembangunan, lanjut Abdullah, pihak pengembangan menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan ke Jalan R3. Namun dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.

“Kami kecewa pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan karena beralasan lahannya sedikit hanya 5,3 hektare. Selain itu menyangkut keamanan juga sehingga akses jalan bagi warga dihilangkan,” jelasnya.

Sementara, Ketua RT 03 Masun mengatakan, keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengembang, dari mulai soal kebisingan pekerjaan proyek, soal akses jalan warga dan menyempitnya saluran drainase. Bahkan soal kompensasi kepada warga juga yang tidak ada realisasinya, padahal pihak pengembang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga, seperti bantuan sembako dan bantuan lainnya bagi warga terdampak.

Baca juga  Liga Inggris: Mental Juara Arsenal Kembali, Liverpool dan Duo Manchester Bangkit Lagi

“Kami sudah mengadukan ke kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada wali kota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

Terpisah, Lurah Katulampa, Eka Deri  menuturkan, sudah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pengembang. Dalam mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan, dari segi keamanan satu pintu. Kemudian, terkait bantuan kompensasi, pihak pengembang mengakui bahwa bantuan yang diberikan memang tidak tepat sasaran kepada warga terdampak.

“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” tutur Eka.

Baca juga  Haaland Kembali Produktif, Man-City Tunggu Waktu Geser Arsenal

Terkait menyempitnya saluran irigasi, tambah Eka, pihak pengembang sudah memberikan penjelasan kepada warga. Menurut pengembang bahwa pematokan dan pemasangan tembok sudah sesuai dengan alas hak sertifikat dari BPN.

“Itu pun sudah dijelaskan oleh pengembang kepada warga. Jadi memang belum ada solusi terkait permohonan warga tersebut,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top