192 RT di Kecamatan Parung Zona Hijau, 2 RT Zona Merah
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Sebanyak 192 rukun tetangga atau RT di Kecamatan Parung masuk zona hijau sementara hanya 2 RT yang masuk kategori zona merah penularan virus covid-19.
Hal itu dikemukakan Camat Parung yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Parung Yudi Santosa, Sabtu (27/2/2021).
Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021, kriteria RT zona hijau adalah tidak ada kasus covid-19 di satu RT.
Untuk zona kuning jika terdapat satu hingga 5 lima rumah dengan kasus konfimasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Sedangkan kriteria RT zona oranye jika terdapat enam hingga 10 sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
RT zona merah memiliki kriteria jika terdapat 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk membuat laporan rinci sebaran virus corona, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Parung langsung gerak cepat (gercep) melaksanakan pendataan tersebut.
“Sudah sejak awal kami lakukan pendataan secara lengkap. Bahkan sebelum Ibu Bupati Bogor datang berkunjung ke Parung melihat posko peduli covid-19 beberapa waktu lalu,” ungkap Yudi Santosa.
Yudi menjelaskan, saat ini ada 2 desa yang masuk zona merah, 6 desa masuk zona kuning dan 1 desa zona oranye. Sementara 192 RT zona hijau, 44 RT zona kuning, 1 RT zona oranye dan hanya 2 RT masuk zona merah.
“Total pasien positif ada 702, pasien aktif 78, pasien sembuh 607 dan pasien meninggal dunia ada 17 orang,” tukas Yudi Santosa. [] Fahry