Kota Bogor

Kasus Covid-19 Terus Turun, Bima Arya Apresiasi Semua Pihak

Wali Kota Bogor Bima Arya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi semua pihak atas menurunnya pertambahan kasus konfirmasi positif covid-19.

Bima Arya mengatakan, dua pekan lalu angka kasus covid-19 di Kota Bogor sangat tinggi atau ada di puncaknya. Bahkan, semenjak kasus positif covid-19 pertama di Kota Bogor trennya naik merayap. Namun sepekan terakhir ini secara perlahan-lahan mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kasus harian covid-19 menurun 41,7 persen. Tren tersebut terlihat dari angka terkonfirmasi positif setiap harinya dari 6 Februari-14 Februari 2021 dengan rincian 187, 178, 175, 174, 165, 150, 129, 128, 109 dan Senin (15/2/2021) kemarin 105 kasus.

Baca juga  Ratusan Siswa SDN Kawung Luwuk Kota Bogor Divaksin

“Apa penyebab penurunannya, mari kita yakini penyebabnya adalah semua langkah dari hulu ke hilir yang hingga sekarang kita ikhtiarkan,” kata Bima Arya saat penandatangan nota kesepahaman penegakkan hukum protokol kesehatan di Aula Mako Polresta Bogor Kota, Senin (15/2/2021).

Bima Arya meyakini kebijakan penerapan Ganjil Genap dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus covid-19. Angka dan data menunjukkan mulai mobilitas warga, laju kendaraan berkurang hingga kepadatan lalu lintas berkurang.

Selain penerapan Ganjil Genap kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga  Diduga Sampaikan Kata-kata Tak Senonoh, Ketua KPU Kota Bogor Diadukan ke DKPP

“Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus diakselerasikan,” tegasnya.

Terkait aspek penegakan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit,” kata wali kota. [] Hari/Humas Pemkot Bogor

Baca juga  Ayo, Bawa Lagi Tas Belanjaan!
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top