Kab. Bogor

88 Kades Terpilih Didampingi Satu Pendamping, Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Sahrudin

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sebanyak 88 kepala desa terpilih yang akan dilantik di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (5/2/2021) hanya boleh didampingi seorang pendamping. Tak hanya itu, mereka wajib menunjukkan surat negatif covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR atau pun swab antigen.

Kemudian, mereka dilarang mengikutsertakan anak maupun kelompok masyarakat lainnya.

Hal itu tertuang dalam undangan Bupati Bogor terkait pelantikan yang akan dilaksanakan pada Jumat (5/2/2021).

Kepala Desa Citeko terpilih Sahrudin membenarkan jika pelantikan kali ini dilarang membawa sanak saudara apalagi kelompok masyarakat.

“Juga harus membawa bukti hasil rapid tes antigen atau swab PCR yang dinyatakan negatif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan melantik 88 kepala desa hasil pilkades serentak 20 Desember 2020. [] Danu

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Lagi, 5 Kasus Transmisi Keluarga
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top