Kab. Bogor

Lantik 9 Komisioner KPAD, Ade Yasin Minta Tekan Angka Kekerasan Anak

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin melantik 9 Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (9/11/2020).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang dilantik yakni, J. Jopie Gilalo, SH, MH; Waspada, MM ; Drs. Erwin Suriana. Msi.; Sopian, SE; Heni Rustiani, M.Pd.; Wita Hastuti, SE; Andika Rachman. SS, Msi.; Asep Saepudin. Spd.I. dan Hendra Bachtiar, SE.

Sebelumnya, mereka telah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.

Ade Yasin mengemukakan bahwa data di Kabupaten sebanyak 608 kasus pelanggaran hak anak termasuk kekerasan pada anak dalam kurun tahun 2015-2019 sedangkan pada tahun 2020 terdapat 88 kasus yang sama.

Baca juga  DPIS IPB: Proses Ekonomi di Desa Diharapkan Hasilkan Perdesaan Unggul

“Kondisi anak yang banyak di rumah selama pandemi juga meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan (fisik dan non – fisik) yang berdampak buruk pada kesehatan psikologis anak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kebutuhan terhadap lembaga yang dapat membantu pemerintah daerah dalam urusan perlindungan anak dan menangani pelanggaran hak anak menjadi sangat penting dan strategis.

“Pembentukan KPAD Kabupaten Bogor kiranya dapat menjadi wadah yang tepat untuk membantu pemerintah daerah dalam menyikapi dan menyelesaikan problematika tentang anak serta pemenuhan hak dasar anak yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak Partisipasi,” tambahnya.

Ade Yasin berpesan, dalam menjalankan tugasnya, KPAD Kabupaten Bogor selain sebagai saluran informasi dan tempat pengaduan masyarakat, akan lebih banyak berperan dalam melakukan advokasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta menjalin kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan  untuk kinerja yang lebih optimal.

Baca juga  Ade Yasin Paparkan Metode Pembelajaran di Masa Pandemi

“Saya berharap semua dapat menjalankan urusan perlindungan anak sesuai komitmen kita bersama, agar anak – anak di Kabupaten Bogor tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” harapnya. [] Hari/ Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top