BOGOR-KITA.com, CIAWI – Tim Gabungan Sat Sabhara Polres Bogor, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Sabtu (24/10/2020).
Dalam rilis Humas Polres Bogor diperoleh BOGOR-KITA.com, Kasat Sabhara Polres Bogor AKP Waluyo mengatakan gelaran operasi yustisi terus dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Penertiban protokol kesehatan menyasar pada penerapan protokol kesehatan warga yang berada di Jalur Puncak.
“Dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ini masih didapati adanya masyarakat yang beraktivitas di Jalur Puncak dengan mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” ujar Waluyo.
Waluyo mengungkapkan, bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya para pelanggar langsung diberikan sanksi di tempat.
“Pemberian sanksi itu sendiri beragam, dari pemberian sanksi denda maupun sosial,” kata Waluyo menambahkan.
Pemberian sanksi diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
“Dengan demikian disipin yang tinggi terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19. Sehingga cepat kembali kehidupan normal,” tutup Waluyo. [] Hari