BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).
Pada kesempatan kali ini Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) memaparkan perihal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah pandemi covid-19 serta reposisi kepala sekolah se-Jabar. Selain itu juga dibahas kebijakan pendidikan di Jabar pasca-pandemi covid-19, rencana revisi peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan, serta rencana kajian pembelajaran tatap muka terbatas di zona hijau di level kecamatan. Selain itu rapat juga membahas rencana kajian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di SMK Negeri di Jabar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan , Komisi V DPRD Jabar akan menjadi semacam customer service untuk permasalahan serta pengaduan di dunia pendidikan, terutama permasalahan kepala sekolah yang dinilai sebagai ujung tombak sekolah-sekolah. “Sehingga harus ada perhatian khusus terutama mengenai penempatan kepala sekolah yang tepat,” kata Abdul Hadi dilansir dari Humas DPRD Jabar.
Abdul Hadi juga berharap dengan dijadikannya Komisi V sebagai customer service pendidikan, ke depannya segala permasalahan bisa langsung diaspirasikan ke Komisi V, yang nantinya akan menjadi catatan bagi komisi untuk diteruskan dan dibahas di forum yang lebih lanjut. [] Hari