Masa Jabaan R Subiantorodiperpanjang
BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor, Nurhayanti memperpanjang sekaligus mengambil sumpah Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor tahun 2015 R. Subiantoro di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (26/5/2015). Perpanjangan masa jabatan itu untuk kesinambungan dan kelancaran pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam sambutannya Nurhayanti mengatakan, berdasarkan hasil uji kompetensi, R. Subiantoro memenuhi syarat untuk menduduki Kadis DLLAJ Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.8 tahun 2015 dan Permenpan No.13 tahun 2014, dan setelah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan masa tugas R.Subiantoro yang telah lebih dari lima tahun.
Ia menegaskan DLLAJ harus bisa meningkatkan keselamatan dan kenyaman pengguna angkutan umum, dan membuka trayek angkutan umum ke daerah-daerah tertinggal di wilayah kabupaten Bogor yang masih terisolasi. Juga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas yang tepat dan sedini mungkin untuk mengantisipasi semakin pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan panjang jalan.
“Saya minta Kepala Dinas DLLAJ juga meningkatkan kerjasama dengan kabupaten, kota dan provinsi lain yang berkaitan dengan pengaturan trayek serta kenyamanan pelayanan angkutan umum,” ujar Nurhayanti.
DLLAJ hendaknya juga bersinergi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan yang berkaitan dengan pengunaan jalan darat dan pengawasan kendaraan yang melewatinya agar jalan-jalan Kabupaten Bogor terpelihara dengan baik.
Bupati menegasakan, akan mengevaluasi kinerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dijabat R. Subiantoro dalam 1 tahun ke depan. “Bila tidak ada perubahan maka akan ada evaluasi selanjutnya,” katanya. [] Admin