PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Akhir Tahun, Pemkot Bogor Matangkan Akses Jalan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.
Proyek PSEL Aglomerasi Bogor Raya 2 yang melibatkan Kota Bogor dan daerah sekitarnya tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap groundbreaking pada Desember 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan kesiapan lokasi, aspek perizinan, penetapan aset, serta perencanaan akses jalan menuju kawasan proyek.
Dedie mengatakan, secara teknis lokasi pembangunan PSEL Kayumanis telah memenuhi persyaratan. Sejumlah tahapan persiapan juga telah diselesaikan, sehingga saat ini pemerintah berfokus pada penyiapan akses jalan yang lebih representatif.
“Lokasi Kayumanis secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Semua proses izin, penetapan aset, dan perencanaan untuk fasilitas serta akses jalan sudah clear. Tinggal kita mewujudkan akses jalan yang lebih representatif,” ujar Dedie saat meninjau langsung progres persiapan pembangunan PSEL Kayumanis pada Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, akses jalan menuju kawasan proyek membutuhkan lebar sekitar delapan meter. Lebar tersebut diperlukan untuk menunjang mobilitas kendaraan operasional, terutama kendaraan pengangkut sampah, sekaligus memungkinkan kendaraan berpapasan dengan aman.
Menurutnya, lebar jalan yang tersedia dengan standar umum sekitar empat hingga 5,5 meter belum cukup untuk mendukung kebutuhan operasional kawasan PSEL dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Karena itu, Pemkot Bogor terlebih dahulu memetakan kebutuhan penataan jalan, termasuk kondisi kontur tanah dan penyesuaian elevasi di sejumlah titik.
“Secara teknis tidak ada kendala yang terlalu berat, kecuali mungkin nanti pekerjaan cut and fill untuk menyesuaikan dengan elevasi lahan yang ada di bagian belakang,” jelasnya.
Dedie menambahkan, pembangunan akses jalan akan dilakukan secara bertahap dengan konstruksi yang memadai. Penataan tersebut tidak hanya mendukung kelancaran operasional PSEL dan IPAL, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Pemkot Bogor, lanjutnya, berencana membuka akses jalan hingga kawasan tempat pemakaman umum (TPU), sehingga dapat dimanfaatkan warga. Namun, akses menuju area inti PSEL, IPAL, dan fasilitas pengolahan lainnya akan tetap dibatasi sesuai kebutuhan keamanan dan operasional.
Dedie menyebutkan, pembangunan PSEL Kayumanis dirancang dengan konsep aglomerasi, yakni membuka peluang kerja sama pengolahan sampah dari sejumlah daerah.
“Sebetulnya kita membuka kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan sebagian mungkin wilayah DKI. Ini untuk kepentingan bersama, tetapi masih dalam proses pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan pengolahan sampah di Kota Bogor pada dasarnya dapat dipenuhi melalui kapasitas pengolahan yang direncanakan. Namun, konsep aglomerasi memungkinkan pemanfaatan fasilitas secara lebih luas untuk menjawab persoalan timbulan sampah di kawasan Bogor Raya.
Menurut Dedie, penentuan kebutuhan sampah yang akan masuk ke fasilitas tersebut masih perlu dipastikan melalui pembahasan teknis dan kerja sama antardaerah.
“Yang penting kita siapkan tempatnya, kita siapkan instalasinya, dan nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedie menjelaskan, pemanfaatan PSEL Kayumanis nantinya tidak terbatas pada produksi energi listrik. Pemerintah juga merencanakan pengembangan fasilitas pengolahan residu pembakaran atau fly ash and bottom ash (FABA) menjadi material konstruksi.
Material tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan roadbase atau lapisan dasar jalan, campuran pembangunan jalan, hingga produk konstruksi seperti paving block dan kanstin.
“Jadi memang nanti turunannya banyak. Kita bisa membuat paving block, yudit atau kanstin, serta bahan campuran untuk pembangunan jalan,” ungkapnya.
Selain itu, kawasan tersebut berpotensi dilengkapi fasilitas pengolahan air, baik air limbah maupun air bersih, yang diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat di wilayah Kayumanis, Tanah Sareal, dan Merdeka.
Dari sisi lingkungan, Dedie menyampaikan bahwa proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) saat ini sedang berjalan. Pemenuhan dokumen dan persyaratan lingkungan akan terus dilengkapi seiring dengan tahapan persiapan menuju pembangunan.
Adapun total lahan yang disiapkan untuk kawasan tersebut mencapai sekitar 12 hektare. Sebagian lahan terdampak pembangunan jalan tol dan kebutuhan akses jalan, sementara area PSEL direncanakan menggunakan sekitar enam hektare.
“Lahan lainnya akan dialokasikan untuk IPAL serta fasilitas pendukung dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. [] Ricky
