Kota Bogor

Waspada Modus Penipuan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Imbau Peserta Lindungi Data Pribadi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Kota mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Ketenagakerjaan dengan menawarkan bantuan pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kunjungan langsung ke rumah peserta.

Modus tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperoleh data pribadi, informasi kepesertaan, kode verifikasi, hingga meminta sejumlah uang dengan dalih membantu proses pencairan saldo JHT.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, menegaskan bahwa peserta harus selalu memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, terutama apabila menawarkan layanan klaim secara langsung ke rumah tanpa adanya konfirmasi resmi.

Baca juga  Patok GSS Ciliwung Ruas Cibuluh Bikin Warga Resah

“Kami mengimbau seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas, terlebih jika menawarkan bantuan pencairan saldo JHT dengan mendatangi rumah peserta. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi dan identitas petugas melalui kanal komunikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau pihak yang menjanjikan kemudahan pencairan saldo JHT dengan imbalan tertentu. Peserta dapat memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi dan mengurus klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan pernah memberikan data pribadi, kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada pihak lain. Peserta juga harus waspada apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses klaim. Jika menemukan indikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi,” tegasnya.

Baca juga  Libur Lebaran, Pedagang di Puncak Sumringah

Untuk pengajuan klaim JHT, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, serta layanan Lapak Asik melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan dokumen identitas, foto diri, informasi rekening, maupun data kepesertaan kepada orang yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya. Apabila terdapat pihak yang mencurigakan, peserta dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Melalui imbauan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan memanfaatkan layanan resmi dalam setiap proses administrasi kepesertaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tentang manfaat yang diterima peserta, tetapi juga tentang keamanan dan kenyamanan dalam mengakses layanan. Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap waspada, teliti, dan bersama-sama mencegah terjadinya penipuan yang merugikan masyarakat,” tutup Bayu.

Baca juga  Menunjukkan Performa Baik Saat Pandemi, DPRD Jabar Apresiasi BJB Cabang Kota Tegal  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top