Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test 25 Calon Duta Besar, Ini Kata Anton Suratto
BOGOR-KITA.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyebut Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 25 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat.
Anton mengatakan, proses tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 September 2026.
“Sudah mulai, dua hari sampai hari ini,” kata Anton saat dihubungi awak media, Rabu (23/9/2026).
Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI. Komisi I DPR RI, kata Anton, hanya memberikan rekomendasi.
“Langsung selesai di pimpinan DPR, jadi kita balikin ke pimpinan DPR. Kita kan rekomendasi saja, ini sifatnya,” ujarnya.
Menurut Anton, 25 calon dubes yang mengikuti fit and proper test pada prinsipnya telah melalui proses penyaringan sebelum diajukan kepada DPR. Namun, calon dapat menjadi perhatian Komisi I apabila terdapat laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait rekam jejaknya.
“Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih enggak ada yang begitu, karena screening-nya Deplu (Kementerian Luar Negeri) ketat sekali,” kata Anton.
Ia menjelaskan, proses penyaringan dilakukan terhadap calon dubes, baik yang berasal dari kalangan karier maupun nonkarier.
“Di Deplu sudah screening banget. Meskipun dia dari karier atau nonkarier, dia check and recheck bagaimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat serta organisasi internasional.[] Hari
