Kab. Bogor

Gegara Bank Emok, Ratusan Warga Datangi Mapolsek Megamendung

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Persoalan penagihan utang oleh seorang penagih pinjaman yang dikenal warga dengan sebutan “Bank Emok” memicu ketegangan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sekitar 400 warga dari sejumlah desa mendatangi Mapolsek Megamendung, Sabtu (12/9/2026).

Kedatangan warga dipicu adanya laporan polisi yang dibuat seorang penagih pinjaman terkait dugaan pemukulan dalam persoalan utang piutang dengan sejumlah warga Desa Sukamaju.

Massa datang secara berkelompok dan sempat memenuhi area Mapolsek Megamendung. Mereka menyampaikan keberatan terkait persoalan tersebut serta meminta agar laporan polisi yang dibuat penagih pinjaman itu dicabut.

Situasi sempat memanas. Sejumlah warga terdengar berteriak dan meminta pihak yang dilaporkan dihadirkan di hadapan mereka.

Baca juga  Puluhan Botol Miras Disita Polsek Megamendung

Persoalan tersebut bermula pada Jumat (11/9/2026), ketika seorang penagih pinjaman mendatangi warga Desa Sukamaju untuk menagih utang. Proses penagihan kemudian berkembang menjadi pertengkaran dan berujung pada dugaan aksi saling pukul.

Merasa menjadi korban, penagih pinjaman tersebut kemudian membuat laporan polisi di Mapolsek Megamendung.

Informasi mengenai laporan tersebut kemudian menyebar di tengah masyarakat. Sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Megamendung selanjutnya mendatangi Mapolsek untuk menyampaikan keberatan mereka terkait persoalan penagihan utang tersebut.

Di tengah situasi yang sempat memanas, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3, Ismail, bersama Camat Megamendung, Ridwan, menemui warga. Keduanya berupaya menenangkan massa sekaligus memediasi persoalan yang terjadi.

Baca juga  Ini Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024

Camat Megamendung Ridwan meminta warga tidak menjadikan kepolisian sebagai sasaran kemarahan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan nominal utang, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat.

“Tidak lagi bicara soal nominal. Tapi saya bicara soal kenyamanan warga masyarakat Kecamatan Megamendung. Polisi tidak boleh menjadi sasaran. Mereka sudah menyanggupi mencabut status (laporannya),” kata Ridwan di hadapan massa.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari warga. Setelah dilakukan mediasi dan disampaikan adanya kesanggupan untuk mencabut laporan, situasi di Mapolsek Megamendung berangsur kondusif.

“Terima kasih Pak Camat, terima kasih Pak Dewan,” ujar sejumlah warga.

Massa kemudian meninggalkan Mapolsek Megamendung secara bertahap. Situasi yang sebelumnya sempat memanas akhirnya kembali kondusif.[] Danu

Baca juga  Cek Lokasi dan Biaya SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 27 Mei 2024
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top