Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi untuk Hindari Aksi Main Hakim Sendiri di Ciseeng
BOGOR-KITA.com, CISEENG – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan personel Polsek Parung, Polres Bogor, setelah sempat dikejar dan diamankan warga di Kampung Curug Gardu, RT 01 RW 04, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa (8/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB di rumah seorang warga bernama Jamal. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, dua orang tersebut diduga berupaya membawa sepeda motor milik warga dengan cara mendorong kendaraan.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar. Sejumlah warga kemudian mengejar dan mengamankan kedua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putatnutug untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Ketua RT setempat, Irman, selanjutnya menghubungi Polsek Parung untuk meminta bantuan pengamanan dan evakuasi.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Parung yang dipimpin Pawas Ipda Karno mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (26), seorang buruh harian lepas yang disebut berdomisili di Kecamatan Ranca Bungur, dan TI (28), buruh harian lepas yang disebut berdomisili di Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Selain mengamankan kedua orang terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Maman.
Menurut kepolisian, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut serta satu buah gagang kunci berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Proses evakuasi melibatkan personel Polsek Parung dan Polsek Rumpin, Satpol PP Kecamatan Ciseeng, perangkat Desa Putatnutug, serta unsur terkait lainnya.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maman.
Maman mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana diminta segera melapor kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Polsek Parung memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan keamanan masyarakat dan kedua terduga pelaku,” kata Maman.[] Fahry
