Kota Bogor

Pemkot Bogor Berlakukan PJJ untuk TK, SD, dan SMP Senin Besok

Ilustrasi / Pemkot Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota mulai Senin (7/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menyikapi perkembangan situasi terkini yang dinilai memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Pemkot Bogor menyatakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan dalam kebijakan tersebut.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta sekolah dan orang tua mempersiapkan pelaksanaan PJJ mulai Senin.

“Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama,” ujar Dedie di Bogor.

Baca juga  Tiga Rombongan DPRD dari Tiga Daerah Kunjungi Kota Bogor

Menurut dia, PJJ diterapkan agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi keselamatan peserta didik.

Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan koordinasi serta memastikan kesiapan teknis pembelajaran jarak jauh. Tenaga pendidik diminta menyesuaikan penyampaian materi dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik pada masing-masing jenjang.

Selain kesiapan sekolah, Dedie meminta orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Pendampingan terutama diperlukan bagi siswa TK dan SD yang masih membutuhkan bimbingan lebih intensif.

“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” katanya.

Baca juga  BEM KBM Unpak Bogor Paparkan Kajian Transportasi

Pemkot Bogor menyatakan akan memantau perkembangan situasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PJJ secara berkala. Informasi mengenai perkembangan kebijakan selanjutnya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Bogor.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top