Dugaan Pencemaran Limbah Minyak di Jalan Pajajaran, DLH Bogor Diminta Bertindak
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dugaan pembuangan limbah minyak ke saluran air di kawasan Jalan Pajajaran, Kota Bogor, mendapat perhatian DPRD Kota Bogor. Komisi III meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah minyak dari restoran Pagi Sore ke saluran air.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi maupun data pendukung mengenai dugaan pencemaran tersebut.
Meski demikian, DPRD meminta DLH tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung apabila informasi yang disampaikan KPP memang benar.
“Kita belum menerima laporan atau data dari permasalahan tersebut. Tapi jika benar laporan atau apa yang diungkap oleh KPP Bogor Raya, maka DLH Kota Bogor harus segera mengambil langkah tegas dan meninjau langsung lokasi yang disebut sudah tercemar limbah Pagi Sore tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kiwong, Kamis (3/9/2026).
Menurut Kiwong, pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk mengetahui fakta sebenarnya sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
Ia menegaskan, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Kalau sebuah tempat usaha seperti restoran atau sejenisnya, tentu sudah mengerti aturan mainnya karena sebelum beroperasi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti amdal dan lainnya,” katanya.
Kiwong menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bogor juga berencana membuka pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Pemanggilan tersebut dinilai perlu dilakukan agar informasi mengenai dugaan pencemaran tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Ya, kita akan agendakan segera pertemuannya agar semua terang benderang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, meminta DLH Kota Bogor lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Beni menilai pemerintah perlu memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan langsung, bukan hanya melalui penjelasan administratif.
Ia juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Beni, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
KPP berharap penanganan dugaan pencemaran tersebut dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui langkah pemerintah dalam merespons laporan yang muncul. [] Ricky
