Kab. Bogor

Ketua KONI Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Proses Penyidikan KPK

Arif Rochmawan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, mengajak insan olahraga dan masyarakat untuk menyikapi secara bijak berbagai informasi yang beredar terkait proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor.

Arif mengatakan, masyarakat perlu menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kita harus mendukung dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, kita juga harus bijak dalam menerima informasi yang beredar dan tidak mudah tergiring oleh opini yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Arif Rochmawan, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, proses hukum yang dilakukan KPK perlu diberikan ruang untuk berjalan secara objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan lembaga penegak hukum.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Positif 98, Lagi-Lagi Cibinong Paling Banyak, 27

“Biarkan KPK menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai tupoksinya. Kita hormati setiap tahapan proses hukum dan jangan cepat mengambil kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum,” katanya.

Arif juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia menilai, informasi terkait perkara hukum perlu disampaikan dan disikapi berdasarkan fakta serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita hindari opini-opini yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat, khususnya informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.

Baca juga  Terima Rp83,2 Miliar, Kabupaten Bogor Penerima Dana Desa Terbesar Ketiga Setelah Tolikara dan Garut

“Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum terverifikasi. Terlebih lagi, kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor,” tutur Arif.

Menurut Arif, bersikap kritis terhadap informasi bukan berarti masyarakat harus menutup diri. Sebaliknya, masyarakat tetap dapat mengikuti perkembangan proses hukum dengan mengedepankan fakta, verifikasi, serta sumber informasi yang kredibel.

Ia berharap situasi di Kabupaten Bogor tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Arif juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan olahraga, untuk tetap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan.[] Hari

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Tinggi, 51, Sembuh 35, Meninggal Nihil
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top