Kab. Bogor

Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas sehingga proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” kata Ajat, Jumat (21/8/2026).

Ajat menegaskan, Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.

Ia juga memastikan jajaran Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi dalam proses penyidikan.

Baca juga  Rest Area Selarong Disegel Satpol PP, Masih Dikaji Aspek Keselamatan

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Menurut Ajat, proses hukum yang berjalan tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Bogor memastikan fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah dan pelayanan lainnya juga dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top