Kab. Bogor

Usaha Tambang Belum Ada Kejelasan, Emak-emak di Desa Cipinang “Meprek” Batu Split Demi Tambah Penghasilan

BOGOR KITA com, RUMPIN – Puluhan ibu rumah tangga di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, tampak tekun memecahkan batu berukuran besar menjadi pecahan kecil untuk dijadikan material batu split. Aktivitas tersebut terlihat di Kampung Gunung Cabe dan sejumlah kampung lainnya di desa tersebut.

Mimin (47), warga setempat, mengatakan kegiatan memecah batu atau yang biasa disebut warga sebagai “meprek” dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga setelah aktivitas pertambangan di wilayah itu berhenti beroperasi.

“Kami kerja meprek batu untuk mendapatkan uang belanja dapur. Hasilnya memang tidak banyak, tetapi bisa membantu suami yang saat ini belum bekerja,” ujar Mimin, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan memecah batu tersebut dilakukan secara berkelompok oleh ibu-ibu di hampir setiap RT dan RW di Desa Cipinang. Mereka bekerja menggunakan peralatan sederhana.

Baca juga  Truk Tambang di Parungpanjang Masih Berkeliaran di Luar Jam Operasional

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan, yang sempat menemui para ibu di Kampung Gunung Cabe, mengatakan aktivitas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan alternatif bagi warga.

“Di Desa Cipinang ada 34 RT. Hampir di setiap RT terdapat kelompok ibu-ibu yang bekerja meprek batu. Setiap kelompok biasanya beranggotakan lebih dari 30 orang,” ujarnya.

Menurut Mad Hasan, jumlah ibu rumah tangga yang terlibat dalam pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka berupaya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga setelah aktivitas pertambangan tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

Ia mengaku sesekali menyambangi warga yang sedang bekerja untuk berbincang dan memberikan bantuan semampunya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Baca juga  Jelang Pilkades, Sekda Kabupaten Bogor Pimpin Rapat Antisipasi Covid-19

Terkait aktivitas pertambangan di wilayahnya, Mad Hasan berharap ada kejelasan kebijakan dari pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam mencari nafkah.

“Saya berharap ada solusi dan kejelasan dari pemerintah terkait aktivitas pertambangan sesuai aturan yang berlaku, agar warga dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan,” katanya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top