Kota Bogor

Polisi Ungkap Pencurian oleh WN China di Rancamaya Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China. Kasus ini sempat meresahkan warga setelah korban mengalami kerugian fantastis hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di kawasan Perumahan Rancamaya, tepatnya di Jalan Cendana, Klaster 4 Nomor 35.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui korban melalui notifikasi sistem CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman, terlihat adanya pergerakan mencurigakan di dalam rumah saat kondisi sedang kosong.

“Korban menerima notifikasi dari CCTV yang menunjukkan adanya aktivitas manusia di dalam rumahnya. Setelah itu korban langsung melapor ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Aji, Selasa (5/5/2026).

Baca juga  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 27 September 2023

Petugas yang tiba di lokasi mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga milik korban pun dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, diketahui pelaku berjumlah empat orang dengan inisial RW, JW, AL, dan LS.

“Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian merusak pintu kamar untuk mengakses barang berharga,” katanya

Pengungkapan kasus ini memakan waktu sekitar satu bulan. Polisi melakukan penyelidikan intensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Imigrasi, Resmob Polda, serta Ditintelkam.

Titik terang kasus muncul dari kecurigaan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Rancamaya. Saat itu, satpam sempat menegur salah satu WNA yang terlihat mencurigakan karena tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangannya. Satpam tersebut kemudian mengambil foto yang menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan.

Baca juga  Harga Tak Cocok, Blokir Jalan R3 Belum Dibuka

“Dari hasil penelusuran foto tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yang ternyata merupakan mobil sewaan atas nama salah satu tersangka,” ungkapnya.

Pelaku kemudian terdeteksi berada di Bali setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dan pencekalan. Tim kepolisian pun bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bandara Ngurah Rai.

“Pelaku sempat dicegah oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, dan dari situ kami langsung melakukan penjemputan untuk proses penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, salah satunya tas yang digunakan saat beraksi dan ditemukan kembali di hotel tempat pelaku menginap.

Dalam aksinya, para pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan rincian di antaranya 10 jam tangan merek GC, perhiasan emas, logam mulia seberat 159 gram, uang tunai sebesar Rp500 juta, uang pecahan Rp10 juta, serta dua unit kendaraan bermotor jenis Mitsubishi Xpander dan Honda Vario.

Baca juga  Karang Taruna Bogor Selatan Gelar Seni Budaya Sunda

“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa brankas, rekaman CCTV, serta dua kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Toyota Alphard dan Toyota Innova,” terangnya.

Saat ini, kata Kompol Aji, penyidik masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan kejahatan lintas negara. Polisi juga tengah menelusuri sejumlah nomor telepon lokal yang sempat dihubungi tersangka selama berada di Indonesia.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top