Kota Bogor

Tirta Pakuan Resmi Operasikan LLTT, Warga Bogor Bisa Sedot Tinja Gratis

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dipusatkan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara pada Selasa (5/5/2026).

Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem sanitasi perkotaan sekaligus mendukung target nasional 100-0-100.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengatakan bahwa pengelolaan air limbah merupakan komponen penting dalam mewujudkan kota yang sehat dan berkelanjutan. Ia menegaskan, layanan sanitasi harus berjalan seiring dengan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Komitmen kita mengacu pada target SDGs, yaitu 100 persen akses air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak, termasuk pengelolaan limbahnya,” ujar Rino.

Baca juga  Maher: Toleransi Harus Terus Dirawat

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa cakupan layanan sanitasi di Kota Bogor saat ini masih tergolong rendah, yakni baru sekitar 6 persen. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan pengembangan sistem dan infrastruktur secara bertahap.

“Peluncuran ini adalah awal dari upaya panjang kami. Ke depan, kapasitas layanan harus terus ditingkatkan agar bisa menjangkau seluruh masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Rino, Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan Perumda Transpakuan dalam penyediaan armada pengangkut lumpur tinja. Skema kerja sama dilakukan berbasis kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan volume layanan yang diberikan.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, layanan sedot tinja pada tahap awal diberikan secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga untuk melakukan pengelolaan limbah domestik secara rutin.

Baca juga  Warga Sampaikan Aspirasi Langung ke Bima

“Gratis ini kami berikan untuk membangun kebiasaan masyarakat agar lebih peduli terhadap sanitasi. Nanti akan dievaluasi sesuai kebijakan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menekankan bahwa pengelolaan limbah domestik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Ia menyebut, layanan air bersih tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan limbahnya.

“Pemda wajib hadir tidak hanya dalam penyediaan air bersih, tetapi juga dalam pengelolaan limbah turunannya, termasuk limbah tinja,” tegas Dedie.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dan BUMD, seperti PDAM, Perumda Transpakuan, serta Dinas PUPR, guna meningkatkan cakupan layanan yang saat ini masih terbatas.

Baca juga  Tinjau Pembangunan Perpustakaan, Bima Arya Targetkan Selesai Akhir Tahun 2022

Ke depan, Pemkot Bogor berencana menambah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memenuhi kebutuhan sanitasi seluruh warga.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan capaian layanan sanitasi secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top