Pemindahan Parkir Jalan Suryakencana Dilanjutkan, Pemkot Bogor Tambah Rambu Lalu Lintas
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melanjutkan kebijakan pemindahan area parkir di Jalan Suryakencana dari sisi kiri ke sisi kanan jalan.
Kebijakan tersebut juga akan disertai dengan penambahan rambu-rambu lalu lintas guna meningkatkan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.
Menurut Wali Kota Bogor Dedie Rachim, berdasarkan evaluasi sementara dari Dinas Perhubungan, skema pemindahan parkir tersebut dinilai cukup efektif sehingga akan diteruskan meski baru berjalan dua hari.
“Hasil evaluasi sementara dari Kepala Dinas Perhubungan, pemindahan parkir dari sisi kiri ke sisi kanan ini kelihatannya akan kita teruskan dan kita lengkapi dengan rambu-rambu,” ujar Dedie Rachim, saat meninjau langsung pelaksanaan pemindahan parkir di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa perubahan posisi parkir dilakukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh angkutan umum yang berhenti di badan jalan. Sebelumnya, parkir di sisi kiri jalan kerap menimbulkan penumpukan kendaraan karena angkutan umum berhenti di jalur yang sama.
“Saya ingin memastikan perubahan ini berjalan baik. Selama dua hari ini parkir sudah kita pindahkan ke kanan. Kenapa? Karena parkir di sebelah kiri ditambah angkot yang berhenti, itu membuat dua lapis hambatan yang mengganggu arus lalu lintas di belakangnya,” jelasnya.
Dengan pemindahan ke sisi kanan, Dedie menilai ruang untuk angkutan umum menjadi lebih memadai dan arus lalu lintas pun lebih lancar. Selain itu, penataan parkir terlihat lebih rapi dan tertib.
“Dengan posisi seperti sekarang, ruang untuk angkutan umum lebih masuk akal, dan parkir pun sudah ditata sehingga terlihat lebih tertib,” katanya. [] Ricky
