Kota Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Status Disperumkim Jadi Tipe A, Fokus Tangani Urusan Pertanahan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menjadi dinas tipe A untuk memperkuat penanganan urusan pertanahan di wilayahnya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan agar pengelolaan masalah pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah dapat terpusat dan lebih efektif.

“Disperumkim akan mendapatkan tugas tambahan untuk menangani persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).

Menurut Dedie, kebutuhan akan pengelolaan pertanahan semakin penting, terutama untuk mendukung kegiatan pembangunan dan proses pengadaan lahan oleh pemerintah daerah. Dengan pemusatan fungsi tersebut di Disperumkim, koordinasi diharapkan menjadi lebih rapi dan terarah.

Baca juga  Klarifikasi Pemusnahan Gerobak PKL, Kasatpol PP : Penindakan Sudah Berulang Kali

Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan status dari tipe C menjadi tipe A akan diikuti dengan penambahan struktur organisasi, termasuk penunjukan pejabat yang secara khusus menangani bidang pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor berencana menggandeng Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk memberikan pendampingan teknis.

“Kami akan meminta bimbingan dari Kantor ATR/BPN Kota Bogor agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top