Nasional

Prof Sahara Soroti ART Amerika – Indonesia, Siapa Lebih Untung?

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Profesor Sahara selaku Guru Besar Ilmu Ekonomi Kebijakan Pertanian IPB University yang juga Direktur dan Peneliti International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) menyoroti implikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Amerika Serikat dengan Indonesia.

Prof. Sahara menjelaskan bahwa dalam ruang lingkup komitmen Agreement on Reciprocal Trade (ART), Amerika Serikat (AS) cenderung memperoleh manfaat yang lebih terstruktur dan sistemik.

Selain peningkatan ekspor komoditas bernilai tinggi seperti produk pertanian, energi, dan manufaktur, AS juga diuntungkan melalui penguatan komitmen di sektor perdagangan digital, arus data lintas batas, transparansi regulasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga penyelarasan pengendalian ekspor strategis. Sementara itu, manfaat bagi Indonesia dinilai masih cenderung berbasis komoditas.

Baca juga  Biaya Pengobatan Covid-19 Rata-rata Rp184 Juta Per Pasien

“Indonesia perlu berhati-hati dalam mengonversi akses pasar menjadi transformasi industri yang berkelanjutan dan berdaulat. Penghapusan kebijakan non-tarif, seperti TKDN, berpotensi memicu risiko deindustrialisasi jika tidak diantisipasi dengan kebijakan penguatan industri dalam negeri,” kata Prof Sahara, pada Senin (6/4/2026).

Prof. Sahara juga menekankan pentingnya peran strategis sektor jasa, khususnya jasa pemastian, dalam melindungi kepentingan nasional. Sektor ini tidak hanya memastikan produk impor memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, tetapi juga menjadi instrumen kedaulatan dalam mengendalikan arus barang sesuai prioritas pembangunan nasional.

Di sisi lain, masuknya produk pertanian dari Amerika Serikat ke Indonesia berpotensi memengaruhi keberlanjutan program swasembada pangan, sekaligus mengubah peta perdagangan dan memicu potensi respons dari negara mitra dagang lainnya.

Baca juga  Eko Yuli Irawan Persembahkan Medali Perak untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Dari perspektif sektoral, ia menilai terdapat peluang diversifikasi ekspor Indonesia ke pasar non-tradisional seperti Chile, Australia, Jepang, dan Kanada yang telah memiliki kerangka perjanjian perdagangan seperti CEPA dan RCEP. Namun, untuk pasar seperti Meksiko dan Brasil, ekspansi masih menghadapi kendala karena belum adanya perjanjian dagang komprehensif sehingga tetap bergantung pada skema tarif MFN.

Di tengah peluang tersebut, Prof. Sahara menyoroti tantangan domestik yang masih membayangi daya saing Indonesia, terutama tingginya biaya logistik yang mencapai sekitar 23,5 persen dari PDB—lebih tinggi dibandingkan Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Selain itu, biaya tenaga kerja, kualitas infrastruktur, serta faktor kelembagaan dan regulasi yang berbiaya tinggi turut menjadi hambatan struktural.

Baca juga  Para Ahli WHO Baru Tiba di Cina untuk Memeriksa Asal Covid-19

Karena itu, ia menegaskan bahwa analisis dampak ART harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan pasca-penandatanganan, dengan mempertimbangkan dinamika global yang terus berubah serta pendekatan analitis yang lebih adaptif. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top