Nasional

PKS PSEL Ditandatangani, Sampah Makassar Raya Siap Diubah Jadi Listrik

BOGOR-KITA.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bergerak cepat menuntaskan persoalan sampah dengan melakukan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan PKS tersebut melibatkan Pemprov Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa ini berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan S Tangka, Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah berlangsung lebih dari satu tahun di bawah koordinasi Gubernur Sulawesi Selatan, serta arahan Presiden Republik Indonesia.

“Ini merupakan langkah panjang yang tidak mudah. Hampir satu tahun lebih kita berproses hingga akhirnya semua pihak dapat mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif.

Baca juga  Corona Indonesia Catatkan Rekor Tertinggi, 5.444 Positif

Ia menjelaskan, proyek PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi cepat dalam mengatasi persoalan sampah, terutama untuk tiga daerah yang terlibat, dengan total timbulan sampah mencapai hampir 2.000 ton per hari.

Menurutnya, pendekatan waste to energy menjadi salah satu solusi strategis yang telah didorong pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109. Namun demikian, penanganan sampah tidak boleh hanya berfokus pada hilir.

Presiden, lanjut Hanif, telah mengingatkan pentingnya penanganan sampah dari hulu, terutama dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 2 Februari lalu. Hal ini mengingat rata-rata usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah mencapai 17 tahun, dengan sisa masa pakai diperkirakan hanya sekitar tiga tahun ke depan.

“Presiden menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari hulu. Jangan hanya dibebankan di hilir, karena itu akan menimbulkan berbagai persoalan baru,” jelasnya.

Baca juga  Periode 2003-2013, Sebanyak 5 Juta Petani Kecil Ganti Profesi

Ia mengatakan, meskipun pembangunan PSEL tetap dilakukan, pemerintah daerah diminta tetap mendorong pengelolaan sampah sejak awal, seperti pengolahan sampah organik di tingkat masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah menargetkan pada tahun 2026 seluruh TPA di Indonesia menghentikan praktik open dumping. Saat ini, masih terdapat sekitar 66 persen TPA yang menggunakan metode tersebut, meskipun telah menurun dari 98 persen pada awal 2025.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan, praktik open dumping bisa segera diakhiri. Ini penting untuk meningkatkan tata kelola sampah nasional sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menyebut program ini sebagai langkah penting dalam menjawab persoalan persampahan yang menjadi perhatian nasional.

Baca juga  Pemkot Bogor Siap Bangun PSEL, Wali Kota Terima Kunjungan Tim WTE Danantara

“Saya sangat berbahagia. Ini program yang sangat dibutuhkan masyarakat Sulawesi Selatan dan menjadi perhatian langsung Bapak Presiden melalui gerakan Indonesia Asri,” kata Andi.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan penandatanganan PKS ini tidak lepas dari komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memastikan ketersediaan suplai sampah untuk diolah di fasilitas PSEL.

“Alhamdulillah, seluruh daerah yang terlibat telah menyatakan kesiapan memenuhi kuota suplai sampah ke pabrik pengolahan nantinya,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan perubahan budaya masyarakat dalam pengelolaan sampah agar sistem yang dibangun dapat berjalan optimal.

“Ke depan, kita harus sama-sama mendorong edukasi dan membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, baik di hulu maupun di hilir,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top