Kota Bogor

Pemkot Bogor Bakal Benahi Sistem Parkir dan Siapkan Zona PKL Malam di Jalan Jenderal Sudirman

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata ulang sistem parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor. Dalam kebijakan baru tersebut, pengelolaan parkir tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.

Menurut Dedie, selama ini ruas Jalan Jenderal Sudirman memang diperbolehkan untuk parkir karena banyaknya usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Karena banyak usaha yang kita berikan izin dan kita ingin memutar ekonomi, maka ruas jalan ini diperbolehkan parkir,” ujar Dedie Rachim usai melakukan penertiban kabel udara di Jalan Jendral Sudirman pasa Senin (30/3/2026).

Baca juga  Pemkot Bogor Kembangkan Aplikasi Telemedicine, Peserta BPJS Kesehatan Berobat Gratis

Namun demikian, kata Dedie sistem parkir yang saat ini masih dikelola oleh Dinas Perhubungan akan diubah. Pemkot Bogor akan melelang pengelolaan parkir di sekitar 14 hingga 17 ruas jalan kepada perusahaan yang memiliki kontrak resmi dengan pemerintah.

Dedie mengungkapkan, pendapatan dari parkir on-street di Kota Bogor saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibandingkan daerah lain dengan karakteristik serupa.

Ia menyebut Kota Malang mampu meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Rp11 miliar sampai Rp15 miliar per tahun.

“Ini yang harus kita ubah. Sistem yang tadinya dikelola oleh juru parkir, nantinya akan dikelola oleh satu perusahaan yang sudah berkontrak dengan kita,” jelasnya.

Baca juga  Polisi di Bogor Bantu Warga Dorong Minibus Mogok, Ini Kata Kapolresta Bogor Kota

Selain penataan parkir, Pemkot Bogor juga akan membangun Zona PKL Malam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Nantinya, para pedagang kaki lima yang beroperasi pada malam hari akan dikenakan retribusi resmi.

Selama ini, menurut Dedie, banyak PKL malam yang belum memberikan kontribusi terhadap daerah. Oleh karena itu, melalui kebijakan zona khusus ini, diharapkan ada tanggung jawab dari para pedagang terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Tidak bisa hanya modal tenda, lampu, dan masakan, tetapi tidak ada tanggung jawab terhadap ketertiban dan kebersihan,” tegasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top