Kota Bogor

BPJS Ketenagakerjaan Sesuaikan Jam Layanan Selama Bulan Ramadhan 1447 H

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan penyesuaian jam operasional pelayanan kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan di kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia.

Kebijakan penyesuaian ini bertujuan memberikan kenyamanan dan dukungan kepada peserta yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital yang semakin optimal. Selama periode Ramadhan, jam layanan operasional kantor BPJS Ketenagakerjaan mengalami perubahan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.30 sesuai waktu setempat.

Penyesuaian jam layanan ini akan berlaku sepanjang bulan Ramadhan dan mencakup seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Walaupun jam operasional mengalami perubahan, seluruh layanan tetap aktif berjalan untuk memastikan hak peserta tetap terpenuhi.

Baca juga  Covid-19 di Kota Bogor: Positif 101, Sembuh Anjlok, 17, Meninggal 2

Untuk mendukung layanan publik yang lebih cepat dan efisien, BPJS Ketenagakerjaan mengajak peserta untuk memanfaatkan fasilitas layanan digital seperti Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk pendaftaran, pembayaran, dan pengajuan klaim secara online dan Portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai alternatif akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji memastikan bahwa seluruh layanan kepada peserta tetap berjalan secara optimal. Ia mengegaskan walaupun jam operasional mengalami penyesuaian, pelayanan administratif, proses klaim, pendaftaran peserta, dan layanan informasi tetap dilaksanakan dengan sepenuh hati.

“Penyesuaian jam layanan ini tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Kami tetap memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan klaim tertangani secara optimal, baik melalui layanan tatap muka maupun online,” ujar Dian.

Baca juga  Dosen IPB University Jelaskan Cara Pertahankan Swasembada Beras

BPJS Ketenagakerjaan berharap penyesuaian ini dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi peserta untuk menjalankan ibadah dan tetap mendapatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh sesuai dengan haknya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top