Satpol PP Tutup Galian Tanah Desa Gorowong
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Pasca menerima aduan warga soal adanya galian tanah yang masih tetap beroperasi di Desa Gorowong, Satpol PP langsung gerak cepat datang ke lokasi dan bertindak tegas menutup aktivitas galian tersebut.
Antony Subrata Plt. Kanit Satpol PP Pemcam Parungpanjang mengatakan, pihaknya langsung mengirim tiga orang petugas ke lokasi galian tanah tersebut dan melakukan penutupan kegiatan dan memberi teguran keras secara lisan.
”Sudah kami tutup dan untuk sementara kami beri teguran lisan. Sekaligus kami jelaskan instruksi Bapak Gubernur KDM soal penutupan sementara aktivitas giat pertambangan,” ungkap Toni, sapaannya, Kamis (30/10/2025).
Toni menambahkan, pihak pengurus galian juga sudah berjanji mematuhi aturan tersebut dan menghentikan giat galian tanah yang memang saat ini masih dilakukan di Desa Gorowong tersebut.
”Obyek tanah yang digali tersebut milik pribadi. Bukan tanah Perhutani. Pihak pengurus juga mengatakan tanah dikirim ke Lio (usaha percetakan batu-bata),” imbuhnya.
Plt. Kanit Satpol PP juga menyampaikan ucapan terimakasih atas laporan aduan yang disampaikan warga masyarakat soal masih adanya aktivitas galian tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
”Karena wilayah Parungpanjang sangat luas, jadi kami butuh peran aktif warga. Untuk saat ini sudah tidak ada kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Parungpanjang,” ujar Toni. [] Fahry
