Kota Bogor

Aji Jaya Somasi Pengurus PSB Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Presiden Klub PSB, Aji Jaya Bintara atau yang akrab disapa Kang Jaya, resmi melayangkan surat somasi kepada pengurus lama PSB lantaran persoalan legalitas kepemilikan klub tak kunjung diselesaikan.

Somasi dengan nomor 002/KPHI/JKT/20/09/2025 itu dilayangkan Kang Jaya melalui kuasa hukumnya.

Kang Jaya tercatat sebagai pemilik 60 persen saham PSB Bogor berdasarkan kesepakatan awal.

Kisruh bermula dari kerja sama antara Kang Jaya sebagai investor dan Nasrul Zahar, Ketua Pengurus PSB Bogor saat itu. Pada 28 Mei 2024, keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berisi pembentukan badan hukum baru bernama PT Bogor Jaya Mandiri.

Dalam MoU yang ditandatangani Aji Jaya Bintara sebagai investor dan Nasrul Zahar selaku Ketua Pengurus PSB Bogor pada 28 Mei 2024, keduanya sepakat membuat PT Bogor Jaya Mandiri untuk mengelola PSB Bogor, Aji Jaya Bintara menjadi Komisaris Utama dan Nasrul Zahar menjadi Direktur Utama.

Baca juga  Sekda Ade Sarip Puji PKK dan Dharma Wanita Kota Bogor yang Selalu Terdepan

Keduanya juga sepakat untuk membuat Yayasan di dalam PT Bogor Jaya Mandiri yaitu Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB), dengan rincian 60% saham PSB dimiliki oleh PT Bogor Jaya Mandiri dan 40 persen oleh Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB).

Dalam poin kedelapan MoU, tertulis apabila terjadi permasalahan antara kedua belah pihak, maka penyelesaian dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Apabila tetap tidak ditemui titik terang, maka permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Juru bicara Presiden PSB, Ikbal Alkatiri, mengatakan Kang Jaya sudah cukup lama memberi kesempatan kepada pengurus lama PSB untuk menuntaskan masalah legalitas tersebut. Namun, tak ada progres yang signifikan.

Baca juga  Logo, Jersey dan Tim Baru PSB Bogor Dilaunching Malam Ini

“Ini sudah berjalan setahun, tapi pengurus lama tidak terlihat serius ingin menyelesaikan masalah legalitas itu kepada kami,” kata Ikbal dikutip Bogordaily.

Ikbal menegaskan bahwa kondisi ini membuat Kang Jaya merasa dirugikan secara moral maupun finansial.

“Kalau kondisinya seperti ini, berarti beliau didzalimi. Apalagi Kang Jaya sudah keluar uang cukup besar dan memenuhi komitmen dalam perjanjian itu. Tapi legalitas belum mereka buat sama sekali,” tegasnya

Ikbal Alkatiri berharap pengurus lama PSB berpegang pada komitmen yang telah sama-sama disepakati.

“Kalau mereka tidak bisa menjalani komitmen yang telah dibuat, intinya kami tempuh jalur hukum dan tidak akan mundur. Kami hanya berharap legalitas bisa diselesaikan dan saya bisa fokus pada PSB,” tegasnya. [] Hari

Baca juga  16 Sekolah di Kota Bogor Ikuti Ekspose SPMI
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top