Kab. Bogor

Penegakan Perbup Bogor 56 Tahun 2023 Belum Maksimal

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Pelaksanaan serta penegakan Perbup nomor 56 tahun 2023 yang berisi tentang aturan jam operasional kendaraan angkutan tambang belum maksimal.

Seperti tampak terlihat di jalan raya Haji Usa Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor. Belasan kendaraan tambang ukuran besar tampak bebas lalu lalang di siang hari yang sebetulnya waktu dilarang melintas.

“Setiap hari juga kayak gini koq. Tidak ada tuh sepinya tronton, siang malam sama saja. Jadi kalau memang ada aturannya dilarang melintas siang hari, faktanya tidak begitu,” ucap Basri (47) warga Kecamatan Ciseeng, Senin (25/8/2025).

Penelusuran media saat melintas di jalan tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB terjadi kemacetan cukup panjang. Kemacetan itu terjadi dua arah, karena adanya satu mobil truk diesel angkutan tambang yang mogok.

Baca juga  Berita Foto: Pembuatan Alat Musik Tradisional di Bengkel Sagala Tina Awi

Lokasi truk diesel mogok tepatnya di dekat jembatan Sasak, Desa Ciseeng. Kemacetan kendaraan dari arah Putat Nutug terlihat di mulai dari depan kantor kcamatan Ciseeng. Dari arah simpang Ciseeng, tampak kondisi kemacetan di depan kantor Desa Ciseeng.

“Parah bener macetnya,, karena badan jalan memang sempit diperparah banyak tronton yang melintas saat siang hari. Pengemudi sepeda motor juga banyak yang memyalip nggak sabar,” imbuh Basri.

Keluhan serupa disampaikan Andri , warga lainnya yang mengaku terjebak kemacetan. Ia menuturkan, kondisi semacam ini sudah seringkali terjadi di jalan raya Haji Usa.

“Kalau truk tambang mogok, pasti terjadi macet. Karena jalan sempit dan banyak truk tronton lewat siang hari. Apalagi sekarang pas bubaran anak sekolah,” ujarnya.

Baca juga  PN Cibinong Vonis Yayasan Ashokal Hajar Denda Rp50 Juta

Di sepanjang jalan raya Haji Usa, terutama di titik lokasi kemacetan memang terdapat sejumlah lembaga pendidikan baik Sekolah Dasar (SD), SMA dan Pondok Pesantren. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top