Kota Bogor

Ngaku Polisi dan Bawa Kabur Sepeda Motor, Dua Pelaku Penipuan Diringkus

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Bogor Selatan.

Kedua pelaku berinisial KPH dan RA ditangkap tidak lama setelah melancarkan aksinya di Jalan Cibeureun, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Setelah melakukan pemeriksaan bagasi motor, korban yang tidak membawa STNK diinstruksikan untuk mengambilnya di rumah dengan diantar salah satu pelaku.

“Sesampainya di rumah korban, saat korban mengambil STNK di dalam rumah, pelaku yang mengantarkan sudah kabur membawa motor korban,” ungkap Kompol Aji.

Baca juga  Walikota Bogor Lantik Tiga Direksi PD PPJ Terpilih

Korban kemudian berinisiatif mendatangi Polsek Bogor Selatan untuk mengambil sepeda motornya. Namun setelah menanyakan kepada anggota kepolisian yang sedang piket, diketahui tidak ada anggota Polsek yang mengamankan motor tersebut. Saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah buku BPKB, dan satu kunci kontak.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Apabila ada orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian, masyarakat diminta untuk menanyakan tanda pengenalnya.

Baca juga  Corona Kota Bogor 17 Agustus: 13 Warga Semplak Positif Covid-19

“Jika menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian melalui Call Center 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota di 085889110110,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top