Kota Bogor

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, DPRD Kota Bogor Siapkan Regulasi Perlindungan Pelaku Usaha

BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Komisi III menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kepada unsur masyarakat dari enam kecamatan di Kota Bogor.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sekaligus memperkuat ekonomi berbasis inovasi dan budaya lokal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan, menjelaskan bahwa Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk melindungi sekaligus memfasilitasi para pelaku Ekraf di Kota Bogor.

“Regulasi ini nantinya mengatur berbagai hal, mulai dari pembinaan, permodalan, hingga pengawasan dan pendaftaran. Tujuannya agar para pelaku usaha kreatif mendapatkan perlindungan dan dukungan yang jelas,” ujar Subhan, Kamis (14/8/2025).

Baca juga  Logo Smart City, Gabungan Futuristik dan Karakter Kota Bogor

Menurutnya, Raperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kreatif yang telah mendaftarkan karyanya.

“Kalau misalnya ada usaha makanan, diberi merek dan didaftarkan, itu berarti sudah hak patennya. Prosesnya juga lebih cepat dibandingkan HAKI yang bisa memakan waktu hingga sembilan bulan,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong pembentukan Dinas Ekraf di Kota Bogor. Namun, ia mengakui Bapperida menilai Kota Bogor belum memenuhi standar untuk membentuk dinas khusus tersebut.

Saat ini, lanjut Subhan, urusan Ekraf masih berada di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUMKMDagin) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Ia menegaskan, Ekraf tidak hanya terbatas pada UMKM, tetapi juga mencakup usaha berbasis jasa, seni, dan kuliner.

Baca juga  DPRD Kabupaten Bogor Belajar Serapan Anggaran Ke Kota Bogor

“Banyak masukan dari masyarakat yang meminta pemerintah memberikan bantuan modal atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah,” katanya.

“Pembinaan harus dikawal oleh pemerintah agar pelaku Ekraf merasa tenang dan percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top