Kab. Bogor

Pasca Penertiban, Camat Cisarua akan Tata Lahan Bekas PKL jadi Nyaman 

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Camat Cisarua Heri Risnandar, menegaskan pentingnya menjaga dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor pasca penertiban ini.

Menurutnya, setelah lapak pedagang kaki lima ditertibkan, kawasan harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Pasca penertiban, harus berlanjut penataan pemeliharaan agar kenyamanan bisa dirasakan baik oleh pejalan kaki maupun pedagang pasar resmi. Dan tentunya demi kemudahan akses dan kelancaran lalu lintas,” kata Heri Risnandar.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan lantaran PKL liar berdiri tidak hanya di bahu jalan, tapi juga di atas saluran air. Hal itu dikeluhkan oleh warga karena mengganggu akses utama dari Kampung Anyar, Citeko dan Kopo menuju jalan utama.

Baca juga  Dipimpin Jokowi, Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

“Itu jalan umum, bukan hanya untuk aktivitas pasar. Namun selanjut akan di kembalikan fungsinya, agar akses masuk tidak terhambat dan kemacetan bisa terurai,” tegasnya.

Ia menyebut, bahwa langkah ke depan akan difokuskan pada pemeliharaan pasca penataan. Pihak kecamatan berencana membentuk posko monitoring untuk mencegah PKL liar kembali bermunculan.

“Kami juga akan mengusulkan revitalisasi kawasan, selanjutnya bisa dipasang reling agar lebih tertib. Dan satu hal penting, jangan sampai saluran drainase tertutup karena bisa terjadi banjir jika ada tumpukan sampah oleh PKL,” bebernya.

Lanjut Heri, sejumlah PKL liar tersebut sebenarnya telah memiliki kios resmi di dalam pasar. Namun karena sepi pembeli, mereka kembali berdagang di tepi jalan trotoar mengejar konsumen yang melintas.

Baca juga  Satpol PP Kabupaten Bogor Puji Hotel Seruni

“Kalau pembeli merasa lebih mudah belanja di pinggir jalan, maka pasar resmi akan sepi. Ini harus kita benahi bersama,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top