75 Terduga Pelaku Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi Di Megamendung Bogor
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Sebanyak 75 terduga pelaku seks sesama jenis di sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor digerebek Polres Bogor bersama Polsek Megamendung pada Minggu dini hari (22/6/2025).
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, penggerebekan dugaan pesta seks sesama jenis dilakukan pada pukul 00.30 WIB Minggu dini hari.
Dalam penggerebekan itu 75 pria diamankan. “Acaranya dikemas family gathering,” kata AKP Yulita Heriyanti kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Yulita mengatakan pengungkapan digrebeknya pesta seks ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam.
“Laporan dari masyarakat, adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung puncak,” ungkapnya .
Ia mengungkapkan, dari 75 orang yang berada di vila tersebut masing-masing tercatat sebagai warga Jakarta dan Bekasi
“Iya kita sampai pagi saat penggerebekan, ada warga Jakarta ada juga dari Bekasi,” ucapnya.
Selanjutnya, pagi itu juga 75 terduga pelaku seks sesama jenis dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya alat mainan seks berupa bra bergetar dan mainan alat kelamin perempuan dari bahan karet. [] Danu