Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Rumpin, Anak Korban Kesal Pukul Tersangka
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan Suwanti (45), seorang ibu rumah tangga di Kampung Cikandang Setu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada tanggal 29 April 2025 silam, berlangsung panas dan penuh emosi.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan Senin (26/5/2025) kemarin, terlihat tersangka MZ (18) yang merupakan keponakan korban, memperagakan tindakan sadis dan kejam saat menghabisi nyawa bibi nya.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian oleh Tim INAFIS Polres Bogor bersama Aiptu Ajo dan Bripka Sumiyanto, Unit Reskrim Polsek Rumpin di pimpin AkP CH. Poerba Kanit Reskrim Polsek Rumpin dan Tim Penyidik.
Hadir pula penasehat hukum tersangka Akbar SH, suami korban Andi (47), serta sejumlah pengurus desa dan lingkungan. Diantaranya Kadus 02 M. Iyon SH, Ketua RW 003 Otong, Ketua RT 003 Sodik, dan Wajad staf Pemdes Mekarsari.
Dalam reka ulang, tersebut, tersangka MZ memperagakan beberapa adegan. Dirinya mengaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak 7 kali menggunakan linggis.
Selanjutnya, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga meninggal. Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Dalam rekonstruksi sempat terjadi ketegangan, ketika anak korban, FR tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah tersangka. Ia tak kuasa menahan emosi saat melihat secara langsung bagaimana ibu kandung nya dibunug secara sadis oleh pelaku.
“Saya kesal dan jengkel banget, melihat dia yang sudah membunuh ibu saya dengan keji,” cetus FR dengan nada geram.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor, AKP CH. Poerba, menegaskan pihaknya akan menindak tegas tersangka pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Perbuatan pelaku sangat sadis dan di luar batas kemanusiaan. Ini bukan spontan, melainkan pembunuhan berencana dengan alat berat sehingga tindakan dari tersangka menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami pastikan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan pasal maksimal dan hukuman berat, ” tegasnya.
Suami korban, Andi, mengaku sangat terpukul. Ia merasa dikhianati karena selama ini keluarganya telah merawat MZ seperti anak sendiri. “Istri saya sayang padanya. Tapi dia malah membalas dengan membunuh. Saya ingin dia dihukum mati,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kepala Dusun 02, M. Iyon SH, mengecam keras tindakan tersangka pelaku. Ia menilai perbuatan MZ telah melukai seluruh warga desa. “Kami minta keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya persoalan keluarga, tapi juga soal kemanusiaan. Korban sudah anggap si pelaku anak sendiri, tapi nyawanya justeru direnggut dengan keji,” katanya.
Pihak Polsek Rumpin menyatakan bahwa seluruh hasil rekonstruksi akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan berkas perkara.
KKasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berjalan. [] Fahry