Hukum dan Politik

Opini: Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja Bawaslu Sangat Ironis

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dua hari menjelang pencoblosan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja Bawaslu.

Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Aturan itu diundangkan pada Senin (12/2/2024).

Tidak satu pihakpun saat ini yang melihat performa Bawaslu sesuai dengan harapan masyarakat.

Bahkan bagi saya Bawaslu periode ini merupakan Bawaslu terburuk sepanjang sejarah sejak terbentuknya Bawaslu.

Saya tidak akan mengungkapkan terkait kinerja Bawaslu, karena sudah terlalu banyak pihak yang mengungkap buruknya kinerja Bawaslu.

Terlebih kalau kita korelasikan dengan bangunan struktur penyelenggara pemilu yang tuna etika. Hanya ada satu pihak yang menyatakan kinerja bawaslu sudah on the track bahkan mungkin melebihi ekspektasi, yaitu Jokowi.

Baca juga  Resmikan Gerai Super Indo, Bima Dinilai Tidak Memihak Tukang Sayur Keliling

Oleh karena itu Jokowi memberikan apresiasi kenaikan tunjangan kinerja bagi bawaslu.

Karena Jokowi dan segala variabel orientasi kekuasaan melalui pemilu 2024 sangat diuntungkan dengan sikap bawaslu tersebut.

Bisa kita lihat ketua bawaslu selama ini dalam berbagai sikap dan pernyataannya lebih terkesan menjadi “jubirnya” Jokowi dan pasangan 02, dibandingkan dengan ketua bawaslu yang harus menegakkan keadilan pemilu.

Sehingga ketika Jokowi menerbitkan peraturan presiden untuk meningkatkan tunjangan kinerja, saya tidak begitu kaget.

Terlebih peraturan presiden itu terbit satu hari menjelang tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Maka bisa saja peraturan tersebut untuk mempertegas “bungkaman” untuk tidak mengawasi berbagai kecurangan pada tahapan pungut hitung dan pasca tahapan pungut hitung.

Baca juga  Kesenian Manusia Tanah dari Purwakarta Ramaikan Helaran Budaya Kabupaten Bogor

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap bawaslu yang selalu memberikan “karpet merah” terhadap berbagai indikasi pelanggaran dan kecurangan yang sudaj dilakukan oleh dinasti politik jokowi.

Sehingga kalau sudah demikian tidak ada lagi yang bisa diharapkan kepada bawaslu.

Terlebih sebagai penegak hukum pemilu dan penjamin keadilan pemilu, jauh panggang dari api. Yang kita lihat dari bawaslu saat ini tidak lebih sebagai lembaga yang menghambur-hamburkan uang negara untuk meruntuhkan tatanan demokrasi yang sudah berdarah-darah dibangun oleh para pendahulu bangsa ini. Lebih dari itu, posisioning bawaslu saat ini tidak lebih dari struktur negara yang ikut digerakan oleh kekuasaan untuk memuluskan orientasi kekuasaan Jokowi dan kroni-kroninya. [] Yusfitriadi (Pengamat Politik)

Baca juga  PCNU Kota Bogor Kirim Bantuan Bencana Longsor Sumedang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top