Kota Bogor

DKPP Kota Bogor Perketat Masuknya Hewan Kurban, Wajibkan SKKH

Kepala Bidang Peternakan DKPP kota Bogor, drh Anizar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memperketat masuknya hewan kurban yang akan masuk ke Kota Bogor.

Hal itu dilakukan DKPP untuk mengantisipasi masuknya penyakit hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Bagi pengusaha hewan ternak yang akan menjual hewan di Kota Bogor diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

SKKH ini untuk memastikan bahwa hewan yang akan dijual bebas dari segala penyakit.

Kepala Bidang Peternakan DKPP kota Bogor, drh Anizar, menjelaskan, SKKH itu merupakan syarat dan ketentuan baru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berlaku untuk pengajuan hewan kurban.

“Proses pengajuan dimulai dengan mengajukan permohonan kepada kepala dinas dan melampirkan surat keterangan kesehatan hewan serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penyakit yang relevan,” ucap drh Anizar, Selasa (6/6/2023)

Baca juga  Ereight Apparel Gaet Otavio Dutra Jadi Brand Ambassador   

Dikatakan drh Anizar , saat ini sebanyak 21 orang yang telah mengajukan permohonan untuk berjualan hewan kurban di kota Bogor.

Selain itu, kata drh Anizar mayoritas yang mengajukan izin berjualan di Kota Bogor berasal dari Jawa Timur, sebab Jawa Timur merupakan daerah penghasil utama sapi dan memiliki akses transportasi yang lebih mudah dibandingkan dengan daerah lain.

“Kalau dari NTB pengirimannya harus melalui kapal dan harus melalui proses karantina hewan jika ingin mengirimkan hewan antar pulau,” katanya.

Ia menerangkan, untuk sapi, beberapa penyakit yang perlu diperhatikan adalah PMK (Pleuropneumonia Contagiosa Bovis), Lumpy Skin Disease (LSD), lato-lato, dan antraks. Namun, persyaratan tersebut dapat berbeda tergantung pada situasi penyakit yang ada.

Baca juga  Luhut Minta Pengetatan Hingga Permukiman, Ini yang Dilakukan Satgas Kota Bogor

Ia pun menjelaskan bahwa, pihaknya mengantisipasi pasokan sapi dari daerah Bali, sebab sapi tersebut mudah diserang penyakit.

“Meskipun prosedur pengajuan untuk sapi Bali serupa dengan hewan lainnya, namun penyakit yang harus diperhatikan berbeda, karena sapi Bali memiliki beberapa jenis penyakit khusus yang hanya menyerang mereka,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top