Kab. Bogor

Satpol PP Ciseeng Tertibkan Spanduk Rokok 

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Sejumlah spanduk liar yang terbentang di beberapa jalan protokol yang berada di wilayah Kecamatan Ciseeng ditertibkan petugas Unit Satpol PP.

Dalam penertiban itu, petugas menurunkan dan mengamankan sejumlah spanduk tidak berizin yang mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.

“Giat penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Tajudin Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Jum’at (26/5/2023).

Ia menjelaskan, penertiban itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan menyusuri beberapa jalan utama di wilayah kecamatan tersebut. Dari hasil operasi ini, sebagian besar spanduk iklan itu merupakan milik perusahaan rokok.

Baca juga  Camat Dorong Pengusaha Hibahkan Tanah untuk Jalan Alternatif Puncak

“Dalam giat ini kami terjunkan beberapa petugas Satpol PP dan menggunakan kendaraan operasi Satpol PP. Gat berjalan lancar dan semua spanduk liar telah kami amankan,” tukas TJ, sapaannya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top