Kab. Bogor

Satpol PP Kemang Ciduk Tiga Wanita Malam yang Lagi Mangkal

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Petugas unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang mengamankan tiga wanita malam yang kedapatan sedang mangkal di jalan raya nasional Kemang – Parung.

Kepala Unit Satpol PP ex-officio Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi menjelaskan, ketiga wanita itu diamankan dalam giat operasi penyakit masyarakat (pekat) yang diadakan pada Jum’at (9/12) malam pukul 23.00 WIB.

“Ketiga wanita tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa,” ungkap Yazidil Bustomi, Minggu (11/12/2022).

Ia menjelaskan, kepada ketiganya hanya dilakukan pendataan identitas dirinya dan apabila pada giat razia selanjutnya kedapatan kembali terjaring akan langsung dikirim ke tempat rehabilitasi sosial.

Baca juga  292 Peserta Rapid Test Pasar Parungpanjang, Reaktif Nihil

“Selain itu, jika ada anak yang di bawah umur maka akan kita panggil orang tua nya dan bila pelajar makan akan kita panggil pihak sekolahnya,” imbuh Tomi sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, jika nanti sanksi hukum tertulis tidak membuat jera maka pihak nya akan menerapkan sanksi hukum tidak tertulis yakni norma – norma sosial, agar dapat lebih efektif.

Tomi menjelaskan, bahwa jika penerapan sanksi hukum positif tertulis akan berat, maka perlu untuk merubah paradigma dalam menerapkan sanksi kepada para pelaku dengan menerapkan sanksi hukum norma sosial.

“Saya mengajak semua lapisan elemen masyarakat seperti para ulama, para tokoh terus saling bersinergi dalam memberangus penyakit masyarakat ini secara bersama-sama,” pungkasnya. [] Fahry

Baca juga  Alumni IPB Kembangkan LabCube, Percepat Penanganan Wabah Covid -19
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top