Kab. Bogor

14 Wanita Malam Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG  – 14 wanita malam dan dua lelaki hidung belang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (11/8/2020), dinihari. Mereka digiring dari tiga lokasi berbeda.

Pantauan di lokasi, para wanita malam ini dikumpulkan di sebuah ruangan kantor Satpol PP dan langsung dilakukan pendataan oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Mereka yang terjaring rata-rata muka lama tapi dari pendataan, mereka mengelak menjajakan diri dan hanya menemani tamu minum kopi atau berjualan kopi di pinggir jalan,” papar Idris, salah satu tim Dinsos yang ikut dalam pendataan kepada BOGOR-KITA.com.

Lebih lanjut Idris memaparkan, dari hasil rapat koordinasi dengan satuan terkait, razia kali ini memang difokuskan di wilayah Bojonggede, Leuwiliang dan Cibungbulang.

Baca juga  Temuan BPK RI di Pemkab Bogor 2014: Ini Masalah Keuangan di KLPBJ Satpol PP (bagian 4 dari 10 tulisan)

“Hasilnya, total semua adalah 16 orang yang terjaring razia, dimana 14 perempuan dan dua laki-laki dengan rincian 3 orang di Bojonggede, 7 di Leuwiliang dan 4 orang di Cibungbulang. Rencana setelah pendataan ini, mereka akan dikirim ke Sukabumi,” papar Idris.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dinas terkait lainnya saat ini memang tengah gencar melakukan razia. Selain dalam upaya menegakan aturan terkait penindakan terhadap penyakit masyarakat juga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. [] Fauzan

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top